Pendahuluan
Hampir seluruh bangsa-bangsa didunia telah menyadari betapa bahayanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang ,baik terhadap kesehatan jasmani dan rohani maupun bahaya yang ditimbulkan sebagai akibat sampingan yang mengancam aspek-aspek ketertiban hidup masyarakat baik terhadap negara itu sendiri maupun bangsa-bangsa di dunia pada umumnya. Karena luasnya lingkup jangkauan bahaya, diperlukan kerjasama yang baik antar berbagai elemen seperti pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat,tokoh pemuda,LSM dan para penegak hukum.
Narkotika dan kenakalan remaja
Istilah narkotika yang dikenal di Indonesia berasal dari bahasa Inggris " Narcotics" yang berarti obat bius, yang sama artinya dengan kata " Narcosis" dalam bahasa Yunani yang berarti menidurkan atau membiuskan. Narkotika adalah sejenis zat yang penggunaannya di Indonesia di atur dalam undang-undang nomor : 9 th 1976 tentang narkotika. Istilah narkotika adalah sejenis zat bila digunakan akan membawa efek dan pengaruh tertentu pada tubuh si pemakai seperti penenang, perangsang dan menimbulkan halusinasi. Pemakai yang telah kecanduan akan narkotika,bila tidak dicegah (diobati), semakin lama penggunaan dosisnya semakin besar sehingga akan semakin parah. Untuk memenuhi keinginannya pecandu akan berbuat apa saja asal ketagihannya bisa terpenuhi. Dalam sebuah berita pada stasiun televisi SCTV (21/2/2006) dimana pemasok narkoba untuk para santri di Jombang ditangkap dan seorang pemuda di Makasar mengamuk dan menganiaya orang tuanya karena ketagihan narkoba dan ibunya tidak memberinya uang. Ini contoh kecil akibat dari pengunaan narkoba.
Bahaya narkoba tidak hanya terhadap pribadi sipemakai, melainkan juga gangguan terhadap masyarakat sekitar seperti terjadinya berbagai kecelakaan lalulintas, kejahatan,abnormalitas dan akibat sosial lainnya. Para pecandu narkoba adalah orang-orang yang jiwanya rapuh,labil dan kurang tegar dalam menghadapi tantangan hidup yang semakin berat dan semakin sulit dimasa krisis ini. Mereka menjadi pengguna (pecandu) hendaknya dilihat sebagai korban,sebagai orang sakit yang perlu ditolong dan tidak serta merta di cap sebagai pelaku kriminal. Sebagian dari mereka menjadi pengedar atau pecandu karena terpaksa karena himpitan ekonomi, atau terjerat oleh bandar-bandar narkoba. Banyak kasus seperti tukang ojek,abang becak, pedagang kaki lima dan ibu rumah tangga menjadi pengedar karena alasan ekonomi dan itu terpaksa dilakukannya yang pada gilirannya menyeret mereka masuk kelembah hitam.
Kenikmatan menggunakan narkoba hanya sesaat dan kerugian yang lebih besar akan kita terima kemudian sebagai akibat dari karma yang kita perbuat. Perasaan pusing yang tak berkesudahan,kekurangan duit,mabuk, menjual barang yang ada dirumah atau mencuri akan seterusnya menjadi kebiasaan yang jelek yang mengikis rasa malu kita sebagai manusia. Kenikmatan sesaat itu harus dihentikan oleh diri sendiri dengan cara menyayangi diri kita, menjalani hidup dengan baik ,sehat dan tidak merugikan masyarakat lain. Pelampiasan yang salah dari remaja akibat stress , bete, pengangguran,krisis eksistensi,krisis mental,dekadensi moral dan krisis kreatifitas, dengan mengkonsumsi narkoba, miras dan pergaulan bebas sehingga berdampak sangat rentan terhadap virus HIV/AIDS.
Untuk dapat terhindar dari bahaya narkotika, remaja mesti menggali potensi diri yang ada dan diarahkan kehal-hal yang positif seperti berolahraga, seni, budaya, membaca, ikut organisasi kepemudaan. Khusus olahraga, pemuda NTT memiliki potensi yang sangat besar dan ini telah dibuktikan dengan beberapa generasi muda NTT berhasil menjadi juara tingkat Nasional dan Internasional. Nama Oliva Sadi,Kris Jhon dan Jeems Abane sudah tidak asing lagi bagi kita yang telah mengharumkan bangsa Indonesia dan Kabupaten Belu. ."Pemuda dan olahraga adalah dua pilar bangsa yang sama berperan menguatkan nation and character building (pembangunan karakter bangsa)" kata Menpora Adhyaksa Dault (Pos Kupang, 15 April 2006).
Lewat olahraga generasi muda dapat membangun diri dan bangsa ini. Ini adalah kesempatan emas untuk kesusksesan dimasa depan. Nasib ada ditangan anda sendiri kawula muda. Ibarat anak panah ,akan menuju arah mana tergantung dari sipemegang busur panah itu sendiri yaitu anda sendiri. Adanya sindikat peredaran narkotika internasional, yang menempatkan Indonesia sebagai negara produsen narkoba kelas dunia. Hal ini telah dibuktikan dengan adanya pabrik pembuatan ectasy dan shabu-shabu di Kampung Tegal,Desa Cemplang,Kecamatan Jawilan, Banten pada tanggal 11 Nopember 2005. Pabrik seluas 4 ha dengan bangunan terdiri dari 2 unit masing-masing untuk pabrik ectasy dan shabu-shabu. Ketika polisi menggerebek tempat tersebut, polisi menemukan 62,4 ton bahan shabu-shabu dan 100 kg ectasy siap ekspor yang sampelnya telah dikirim ke Hongkong. Dari hasil pengumpulan barang bukti, ternyata pabrik tersebut dapat menghasilkan narkoba senilai Rp 23 triliun pertahun, hingga menggalahkan dana anggaran Departemen Pertahanan yang jumlahnya Rp. 21,977 triliun. Hal ini telah membuat ibu Negara Republik Indonesia Ani Susilo Bambang Yudoyono merasa prihatin dengan kondisi bangsa Indonesia , yang tidak hanya telah menjadi daerah pemasaran narkoba secara gelap tetapi juga menjadi negara produsen.
Penyalahgunaan narkoba ditinjau dari agama Hindu.
Agama Hindu memandang semua benda yang ada di alam semesta ini, pada prinsipnya adalah sama, hanya saja karena sifat dan bentuk dari benda itu berbeda, sehingga manusia memandangnya berbeda pula. Sebagai contoh racun bisa membantu kehidupan manusia untuk membasmi serangga kalau digunakan secara tepat,kalau penggunaannya keliru tentu berakibat fatal. Demikian pula narkoba yang penggunaannya khusus di bidang pengobatan dan penelitian ilmiah di bawah pengawasan dan tanggung jawab dokter dan apoteker. Penggunaan dengan dosis yang diatur dokter tidak akan membawa akibat yang membahayakan bagi tubuh yang bersangkutan. Tetapi kalau penggunaan dan dosisnya kita yang menentukan , maka kecanduan akan selalau menghantui si pemakai bahkan tidak jarang ada yang meninggal karena over dosis.
Menurut agama Hindu, pikiranlah yang membedakan suatu benda itu baik atau tidak. Terkait dengan pikiran itu, kitab Sarasamuscaya sloka 87 menyebutkan : "lagi pula hendaknya engkau selalu ingat , bahwa kesucian pikiran seseorang sesungguhnya diikuti oleh perbuatannya. Sesungguhnya seorang ayah yang mencium istrinya dan mencium pula anaknya,namun berbeda parasaan ayah itu selagi mencium keduanya …" Jadi pikiranlah yang menyebabkan perbuatan itu berbeda. Demikian pula dengan narkoba itu, barangnya satu (sama) tetapi mempunyai arti dan nilai yang berbeda pula dikalangan masyarakat. Bagi seorang dokter narkotika adalah penting bagi pengobatan dan penelitian ilmiah. Bagi pecandu narkotika adalah satu-satunya barang yang dapat memberikan kepuasan hidup.
Suatu benda dapat menimbulkan kebaikan, tetapi dilain pihak menimbulkan keburukan. Kedua unsur ini di sebut Rwa Bhineda. Demikian halnya masalah narkoba, disatu pihak berguna sebagai obat dengan dosis yang wajar dan tepat, dilain pihak dapat menimbulkan bahaya bagi si pemakai bila digunakan dengan dosis yang berlebihan. Dalam ajaran Hindu, perbuatan yang berlebih-lebihan adalah tidak baik dan tidak dibenarkan, seperti makan yang berlebih-lebihan yang disebut dengan Ahara Lagawa. Samaveda 415.5 menyebutkan sebagai berikut : " tarastra mandi ahawati dhara, sutasyandhasah tarastra mandi dhawati " artinya : bergerak cepat pemberian kebahagian itu,laksana cairan yang mengalir,hendaknya nikmati dengan baik ,akan murka jika engkau serakah akan cairan soma itu, dapat mengakibatkan umur pendek " . Dalam sloka diatas, bahwa air soma adalah cairan yang memberikan kebahagiaan, kekuatan dan kesehatan dengan reaksi cairan dalam tubuh yang cepat. Bila dinikmati sesuai dengan kebutuhan akan berguna bagi tubuh. Tetapi bila serakah akan menimbulkan umur pendek. Sarasamuscaya sloka 256 menyebutkan : " Janganlah hendaknya mengambil barang orang lain, janganlah meminum-minuman keras dan obat-obatan terlarang, melakukan pembunuhan, berdusta, karena itu akan menghalangimu untuk menyatu dengan Tuhan". Pencegahan dini dari bahaya narkoba dijelaskan dalam Sarasamuscaya sloka 300 sebagai berikuit ; " ….. lekas benar pergaulan itu memindahkan sifat tidak baik maupun yang baik,kepada orang yang selalu bergaul dengan orang yang bersifat utama dan orang yang jahat. Buktinya bau harum bunga beralih kepada kain, air, dan minyak disebabkan persentuhan dengan bunga itu " . Maka hendaknya generasi muda pandai-pandai dalam memilih teman dan yang utama adalah pengendalian diri serta kesadaran untuk memperbaiki diri bila sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba.
Sarasamuscaya 324 dan Atharwa Weda XX.81.1 menyebutkan pentingnya pengendalian diri agar terhindar dari perbuatan jahat : " adapun orang yang melakukan perbuatan jahat itu,dinamakan orang yang tidak sayang pada diri sendiri,karena dirinya sendiri berbuat kejahatan itu (karenanya) dirinya sendirilah yang akan mengalami akibatnya kelak ". (SS.324)" Kita tidak harus mengalah kepada sifat-sifat yang buruk dan perbuatan jahat yang membuat kehidupan menjadi menderita" (AW.XX.81.1) Kitalah yang harus memikirkan tentang diri sendiri dan masa depan kita. Tetapi bukankah orang yang memikirkan diri sendiri itu orang yang egois ?? memang, pandangan itu ada benarnya juga jika kita memikirkan diri sendiri lalu hasilnya juga untuk diri sendiri. Tapi yang dimaksud disini adalah memikirkan diri sendiri ,justru sebagai upaya sadar dan sungguh-sungguh untuk dapat terhindar dari bahaya narkoba. Mengubah diri dengan sadar sebenarnya sama dengan mengubah orang lain. Walaupun dia tidak mengucap sepatah katapun untuk perubahan itu, perbuatannya sudah menjadi ucapan yang sangat berarti bagi orang lain. Kegigihan kita memperbaiki diri akan membuat orang lain melihat dan merasakannya oleh karena itu , sudah sepatutnya jika kita menanamkan keyakinan di dalam diri kita bahwa " jika saya tidak berubah, saya akan celaka"," jika saya tidak mengubah diri, saya tidak akan bisa mengubah apapun atau siapapun " dan " jika saya tidak mengubah diri berarti saya akan manghancurkan hidup saya yang berharga ini ".
Penutup.
Berikut ini tips untuk mengenal lebih awal pemakai narkoba sebagai berikut :
1. Terjadi perubahan sikap dari periang menjadi pendiam.
2. Biasanya banyak omong jadi mengurung diri dikamar.
3. Tiba-tiba ada barang dirumah yang hilang.
4. Ada perintilan-perintilan tidak jelas disudut-sudut kamar, botol untuk shabu-shabu, uang kertas yang dilinting-linting di ujungnya ada bubuk putih.
5. Kartu telepon untuk menggerus kokain.
6. Kertas alumunium voil tiba-tiba hilang.
7. Korek api gas tidak los untuk bakar kompor.
8. Jarang pulang.
9. Shabu-shabu bentuknya seperti gula batu, kokain seperti tepung terigu tapi lebih putih, putauw dan morfin warna putihnya agak krem.(Gemari,edisi 55/Tahun VI. Agustus 2005 ha.11
Bahaya narkoba tidak hanya terhadap pribadi sipemakai, melainkan juga gangguan terhadap masyarakat sekitar seperti terjadinya berbagai kecelakaan lalulintas, kejahatan,abnormalitas dan akibat sosial lainnya. Para pecandu narkoba adalah orang-orang yang jiwanya rapuh,labil dan kurang tegar dalam menghadapi tantangan hidup yang semakin berat dan semakin sulit dimasa krisis ini. Mereka menjadi pengguna (pecandu) hendaknya dilihat sebagai korban,sebagai orang sakit yang perlu ditolong dan tidak serta merta di cap sebagai pelaku kriminal. Sebagian dari mereka menjadi pengedar atau pecandu karena terpaksa karena himpitan ekonomi, atau terjerat oleh bandar-bandar narkoba. Banyak kasus seperti tukang ojek,abang becak, pedagang kaki lima dan ibu rumah tangga menjadi pengedar karena alasan ekonomi dan itu terpaksa dilakukannya yang pada gilirannya menyeret mereka masuk kelembah hitam.
Kenikmatan menggunakan narkoba hanya sesaat dan kerugian yang lebih besar akan kita terima kemudian sebagai akibat dari karma yang kita perbuat. Perasaan pusing yang tak berkesudahan,kekurangan duit,mabuk, menjual barang yang ada dirumah atau mencuri akan seterusnya menjadi kebiasaan yang jelek yang mengikis rasa malu kita sebagai manusia. Kenikmatan sesaat itu harus dihentikan oleh diri sendiri dengan cara menyayangi diri kita, menjalani hidup dengan baik ,sehat dan tidak merugikan masyarakat lain. Pelampiasan yang salah dari remaja akibat stress , bete, pengangguran,krisis eksistensi,krisis mental,dekadensi moral dan krisis kreatifitas, dengan mengkonsumsi narkoba, miras dan pergaulan bebas sehingga berdampak sangat rentan terhadap virus HIV/AIDS.
Untuk dapat terhindar dari bahaya narkotika, remaja mesti menggali potensi diri yang ada dan diarahkan kehal-hal yang positif seperti berolahraga, seni, budaya, membaca, ikut organisasi kepemudaan. Khusus olahraga, pemuda NTT memiliki potensi yang sangat besar dan ini telah dibuktikan dengan beberapa generasi muda NTT berhasil menjadi juara tingkat Nasional dan Internasional. Nama Oliva Sadi,Kris Jhon dan Jeems Abane sudah tidak asing lagi bagi kita yang telah mengharumkan bangsa Indonesia dan Kabupaten Belu. ."Pemuda dan olahraga adalah dua pilar bangsa yang sama berperan menguatkan nation and character building (pembangunan karakter bangsa)" kata Menpora Adhyaksa Dault (Pos Kupang, 15 April 2006).
Lewat olahraga generasi muda dapat membangun diri dan bangsa ini. Ini adalah kesempatan emas untuk kesusksesan dimasa depan. Nasib ada ditangan anda sendiri kawula muda. Ibarat anak panah ,akan menuju arah mana tergantung dari sipemegang busur panah itu sendiri yaitu anda sendiri. Adanya sindikat peredaran narkotika internasional, yang menempatkan Indonesia sebagai negara produsen narkoba kelas dunia. Hal ini telah dibuktikan dengan adanya pabrik pembuatan ectasy dan shabu-shabu di Kampung Tegal,Desa Cemplang,Kecamatan Jawilan, Banten pada tanggal 11 Nopember 2005. Pabrik seluas 4 ha dengan bangunan terdiri dari 2 unit masing-masing untuk pabrik ectasy dan shabu-shabu. Ketika polisi menggerebek tempat tersebut, polisi menemukan 62,4 ton bahan shabu-shabu dan 100 kg ectasy siap ekspor yang sampelnya telah dikirim ke Hongkong. Dari hasil pengumpulan barang bukti, ternyata pabrik tersebut dapat menghasilkan narkoba senilai Rp 23 triliun pertahun, hingga menggalahkan dana anggaran Departemen Pertahanan yang jumlahnya Rp. 21,977 triliun. Hal ini telah membuat ibu Negara Republik Indonesia Ani Susilo Bambang Yudoyono merasa prihatin dengan kondisi bangsa Indonesia , yang tidak hanya telah menjadi daerah pemasaran narkoba secara gelap tetapi juga menjadi negara produsen.
Penyalahgunaan narkoba ditinjau dari agama Hindu.
Agama Hindu memandang semua benda yang ada di alam semesta ini, pada prinsipnya adalah sama, hanya saja karena sifat dan bentuk dari benda itu berbeda, sehingga manusia memandangnya berbeda pula. Sebagai contoh racun bisa membantu kehidupan manusia untuk membasmi serangga kalau digunakan secara tepat,kalau penggunaannya keliru tentu berakibat fatal. Demikian pula narkoba yang penggunaannya khusus di bidang pengobatan dan penelitian ilmiah di bawah pengawasan dan tanggung jawab dokter dan apoteker. Penggunaan dengan dosis yang diatur dokter tidak akan membawa akibat yang membahayakan bagi tubuh yang bersangkutan. Tetapi kalau penggunaan dan dosisnya kita yang menentukan , maka kecanduan akan selalau menghantui si pemakai bahkan tidak jarang ada yang meninggal karena over dosis.
Menurut agama Hindu, pikiranlah yang membedakan suatu benda itu baik atau tidak. Terkait dengan pikiran itu, kitab Sarasamuscaya sloka 87 menyebutkan : "lagi pula hendaknya engkau selalu ingat , bahwa kesucian pikiran seseorang sesungguhnya diikuti oleh perbuatannya. Sesungguhnya seorang ayah yang mencium istrinya dan mencium pula anaknya,namun berbeda parasaan ayah itu selagi mencium keduanya …" Jadi pikiranlah yang menyebabkan perbuatan itu berbeda. Demikian pula dengan narkoba itu, barangnya satu (sama) tetapi mempunyai arti dan nilai yang berbeda pula dikalangan masyarakat. Bagi seorang dokter narkotika adalah penting bagi pengobatan dan penelitian ilmiah. Bagi pecandu narkotika adalah satu-satunya barang yang dapat memberikan kepuasan hidup.
Suatu benda dapat menimbulkan kebaikan, tetapi dilain pihak menimbulkan keburukan. Kedua unsur ini di sebut Rwa Bhineda. Demikian halnya masalah narkoba, disatu pihak berguna sebagai obat dengan dosis yang wajar dan tepat, dilain pihak dapat menimbulkan bahaya bagi si pemakai bila digunakan dengan dosis yang berlebihan. Dalam ajaran Hindu, perbuatan yang berlebih-lebihan adalah tidak baik dan tidak dibenarkan, seperti makan yang berlebih-lebihan yang disebut dengan Ahara Lagawa. Samaveda 415.5 menyebutkan sebagai berikut : " tarastra mandi ahawati dhara, sutasyandhasah tarastra mandi dhawati " artinya : bergerak cepat pemberian kebahagian itu,laksana cairan yang mengalir,hendaknya nikmati dengan baik ,akan murka jika engkau serakah akan cairan soma itu, dapat mengakibatkan umur pendek " . Dalam sloka diatas, bahwa air soma adalah cairan yang memberikan kebahagiaan, kekuatan dan kesehatan dengan reaksi cairan dalam tubuh yang cepat. Bila dinikmati sesuai dengan kebutuhan akan berguna bagi tubuh. Tetapi bila serakah akan menimbulkan umur pendek. Sarasamuscaya sloka 256 menyebutkan : " Janganlah hendaknya mengambil barang orang lain, janganlah meminum-minuman keras dan obat-obatan terlarang, melakukan pembunuhan, berdusta, karena itu akan menghalangimu untuk menyatu dengan Tuhan". Pencegahan dini dari bahaya narkoba dijelaskan dalam Sarasamuscaya sloka 300 sebagai berikuit ; " ….. lekas benar pergaulan itu memindahkan sifat tidak baik maupun yang baik,kepada orang yang selalu bergaul dengan orang yang bersifat utama dan orang yang jahat. Buktinya bau harum bunga beralih kepada kain, air, dan minyak disebabkan persentuhan dengan bunga itu " . Maka hendaknya generasi muda pandai-pandai dalam memilih teman dan yang utama adalah pengendalian diri serta kesadaran untuk memperbaiki diri bila sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba.
Sarasamuscaya 324 dan Atharwa Weda XX.81.1 menyebutkan pentingnya pengendalian diri agar terhindar dari perbuatan jahat : " adapun orang yang melakukan perbuatan jahat itu,dinamakan orang yang tidak sayang pada diri sendiri,karena dirinya sendiri berbuat kejahatan itu (karenanya) dirinya sendirilah yang akan mengalami akibatnya kelak ". (SS.324)" Kita tidak harus mengalah kepada sifat-sifat yang buruk dan perbuatan jahat yang membuat kehidupan menjadi menderita" (AW.XX.81.1) Kitalah yang harus memikirkan tentang diri sendiri dan masa depan kita. Tetapi bukankah orang yang memikirkan diri sendiri itu orang yang egois ?? memang, pandangan itu ada benarnya juga jika kita memikirkan diri sendiri lalu hasilnya juga untuk diri sendiri. Tapi yang dimaksud disini adalah memikirkan diri sendiri ,justru sebagai upaya sadar dan sungguh-sungguh untuk dapat terhindar dari bahaya narkoba. Mengubah diri dengan sadar sebenarnya sama dengan mengubah orang lain. Walaupun dia tidak mengucap sepatah katapun untuk perubahan itu, perbuatannya sudah menjadi ucapan yang sangat berarti bagi orang lain. Kegigihan kita memperbaiki diri akan membuat orang lain melihat dan merasakannya oleh karena itu , sudah sepatutnya jika kita menanamkan keyakinan di dalam diri kita bahwa " jika saya tidak berubah, saya akan celaka"," jika saya tidak mengubah diri, saya tidak akan bisa mengubah apapun atau siapapun " dan " jika saya tidak mengubah diri berarti saya akan manghancurkan hidup saya yang berharga ini ".
Penutup.
Berikut ini tips untuk mengenal lebih awal pemakai narkoba sebagai berikut :
1. Terjadi perubahan sikap dari periang menjadi pendiam.
2. Biasanya banyak omong jadi mengurung diri dikamar.
3. Tiba-tiba ada barang dirumah yang hilang.
4. Ada perintilan-perintilan tidak jelas disudut-sudut kamar, botol untuk shabu-shabu, uang kertas yang dilinting-linting di ujungnya ada bubuk putih.
5. Kartu telepon untuk menggerus kokain.
6. Kertas alumunium voil tiba-tiba hilang.
7. Korek api gas tidak los untuk bakar kompor.
8. Jarang pulang.
9. Shabu-shabu bentuknya seperti gula batu, kokain seperti tepung terigu tapi lebih putih, putauw dan morfin warna putihnya agak krem.(Gemari,edisi 55/Tahun VI. Agustus 2005 ha.11